Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten OKU Timur, Zaenal Abidin, S.S.T., M.Si., menjelaskan bahwa pendataan door to door SE 2026 resmi dimulai dari Kabupaten OKU Timur dengan mendata Bupati sebagai responden pertama.
Menurut Zaenal, data yang dikumpulkan akan menjadi potret kondisi sosial ekonomi masyarakat yang sangat dibutuhkan dalam perencanaan pembangunan, pengembangan ekonomi daerah, hingga penyusunan berbagai kebijakan publik.
Pendataan dilakukan menggunakan metode Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) melalui aplikasi FASIH yang dikembangkan oleh BPS. Petugas akan melakukan wawancara secara langsung untuk menghimpun berbagai informasi terkait kondisi sosial ekonomi masyarakat dan pelaku usaha.
Zaenal juga berharap masyarakat dapat menerima petugas sensus dengan baik serta memberikan jawaban yang jujur dan sesuai kondisi sebenarnya. Semakin berkualitas data yang diperoleh, semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan masyarakat melalui kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Sensus Ekonomi 2026 bukan sekadar kegiatan pendataan. Ini adalah upaya bersama untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan berdiri di atas data yang kuat, sehingga setiap program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong kemajuan Kabupaten OKU Timur secara berkelanjutan.
(86)

Belum ada diskusi untuk artikel ini.
Kolom komentar telah dinonaktifkan.