Jakarta – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi kembali menjadi perhatian publik setelah pemerintah dan PT Pertamina melakukan penyesuaian harga sejumlah produk BBM pada Juni 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai respons terhadap lonjakan harga minyak dunia dan tekanan nilai tukar rupiah yang memengaruhi biaya pengadaan energi nasional.
Berdasarkan penyesuaian terbaru, harga Pertamax mengalami kenaikan signifikan dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter atau naik sekitar 32 persen. Sementara itu, Pertamax Green juga mengalami kenaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Kenaikan ini menjadi yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir untuk kategori BBM nonsubsidi.
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan tersebut hanya berlaku untuk BBM nonsubsidi. Harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan BioSolar dipastikan tetap dipertahankan hingga akhir tahun 2026 guna menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional. Kementerian Keuangan menyatakan anggaran subsidi energi masih mencukupi meskipun terjadi gejolak harga minyak global.
Meski demikian, berbagai kalangan menilai kenaikan harga BBM nonsubsidi tetap akan memberikan dampak berantai terhadap aktivitas ekonomi. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memperingatkan adanya potensi perpindahan pengguna Pertamax ke Pertalite yang dapat meningkatkan tekanan terhadap distribusi BBM bersubsidi. Selain itu, kenaikan biaya transportasi dan logistik berpotensi mendorong kenaikan harga barang dan jasa di berbagai sektor.
Ekonom juga menilai bahwa kelompok masyarakat kelas menengah menjadi pihak yang paling merasakan dampak kebijakan ini. Mereka tidak menerima subsidi BBM, namun harus menanggung kenaikan biaya energi yang dapat mengurangi kemampuan konsumsi rumah tangga. Di tengah perlambatan ekonomi global, kondisi tersebut berpotensi menekan pertumbuhan konsumsi domestik yang selama ini menjadi salah satu penggerak utama perekonomian Indonesia.

Belum ada diskusi untuk artikel ini.
Kolom komentar telah dinonaktifkan.