*Mantan Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Martapura Periode 2022-2023 di Tahan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel, Sepulang dari Mekah*

Redaksi
Oleh Redaksi Diterbitkan 16 Juni 2026, 19:21 WIB

Sehingga kejati sumsel menduga dalam praktik tersebut kerugian negara mencapai 3,9 Miliyar.

Saat ini tim penyidik masih terus mendalami aliran dana, peran masing-masing pihak serta adanya kemungkinan pihak lain yang terlibat.(Red)

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi Sorotkamera.id.

Berita Terkait

  • Belum ada berita terkait.

Belum ada diskusi untuk artikel ini.

Kolom komentar telah dinonaktifkan.

error: Content is protected !!