Sehingga kejati sumsel menduga dalam praktik tersebut kerugian negara mencapai 3,9 Miliyar.
Saat ini tim penyidik masih terus mendalami aliran dana, peran masing-masing pihak serta adanya kemungkinan pihak lain yang terlibat.(Red)
Sehingga kejati sumsel menduga dalam praktik tersebut kerugian negara mencapai 3,9 Miliyar.
Saat ini tim penyidik masih terus mendalami aliran dana, peran masing-masing pihak serta adanya kemungkinan pihak lain yang terlibat.(Red)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi Sorotkamera.id.
Belum ada diskusi untuk artikel ini.
Kolom komentar telah dinonaktifkan.