*Palembang*
-Mantan Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Martapura Periode 2022-2023 berinisial SF langsung di tahan Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel sepulang dari tanah suci mekah.
SF ditahan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) yang merugikan negara hingga 3,9 Miliyar.Penahan SF dilakukan pada senin 15/06/2026 oleh kejaksaan tinggi sumatera selatan (Sumsel).
Sebelumnya diketahui tersangka belum memenuhi panggilan penyidik saat proses penetapan tersangka karena tersangka masih berada di tanah suci mekah menunaikan ibadah haji.
Sementara kepala seksi penerangan hukum (Penkum) kejaksaan tinggi sumsel, Iwan setiadi, S.H, M.H mengungkapkan, Bahwa penahan terhadap SF dilakukan guna kepentingan penyidikan atas perkara dugaan Korupsi KUR pada Bank Sumsel Babel Cabang Martapura kabupaten OKU Timur periode 2022-2023 senin (15/06/26).
Masih dikatakan iwan, SF ditahan selama 20 hari kedepan di rumah tahanan negara (Rutan) Kelas I A palembang terhitung sejak tanggal 15 juni hingga 4 juli 2026 mendatang.
Pada perkara dugaan korupsi KUR di Bank Sumsel Babel cabang martapura, Tim penyidik kejati sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka , selain SF dua tersangka lain yaitu KS selaku pimpinan cabang Bank Sumsel babel pada periode 2021-2022 dan FH selaku pihak pengguna dana KUR tersebut.
Berdasarkan hasil penyidikan, kasus ini bermula dari penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) program pembiayaan pemerintah yang di peruntukan untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Tim penyidik menduga KS dan SF memerintahkan sejumlah pejabat internal bank, mulai dari penyedia kredit, penyedia legal, analis kredit, analis resiko kredit hingga account officer untuk menyiapkan dan melengkapi dokumen analisis kelayakan usaha milik FH.
Pada praktiknya FH diduga menggunakan 16 debitur untuk mengajukan pinjaman KUR yang kemudian di manfaatkan guna mendukung proyek tertentu.

Belum ada diskusi untuk artikel ini.
Kolom komentar telah dinonaktifkan.