Dengan pengungkapan ini, Unit Pidsus Satreskrim Polres OKU Timur menunjukkan hukum tetap berlaku, meski ada ide kreatif yang menghibur” di balik tabung gas.
“Sangat disayangkan sekarang pelaku Rudi kini merana, sementara LPG bersubsidi tetap pada jalurnya,” tukasnya.(86)

Belum ada diskusi untuk artikel ini.
Kolom komentar telah dinonaktifkan.